Diskon listrik 50% sering diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai bentuk subsidi atau bantuan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut adalah cara untuk mendapatkan diskon listrik 50%, jika program ini sedang berlaku:
1. Pahami Kriteria Penerima Diskon Listrik
Diskon listrik biasanya diberikan kepada golongan berikut:
- Pelanggan Rumah Tangga 450 VA: Mendapat diskon hingga 50%-100% pada tagihan listrik.
- Pelanggan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi: Mendapat diskon tertentu, tergantung kebijakan.
- Khusus subsidi Covid-19 (jika berlaku): Diskon diberikan pada masa tertentu kepada pelanggan golongan tertentu.
2. Cek Status Subsidi Listrik Anda
- Kunjungi situs resmi PLN di https://portal.pln.co.id.
- Masuk ke menu Cek Subsidi atau Stimulus Covid-19 (jika tersedia).
- Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.
- Informasi tentang kelayakan subsidi akan ditampilkan.
3. Ajukan Permohonan Subsidi
Jika Anda merasa layak mendapat subsidi tetapi belum terdaftar, lakukan langkah berikut:
- Kunjungi kantor kelurahan atau desa setempat untuk memastikan Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Setelah terdaftar di DTKS, subsidi listrik akan otomatis diterapkan ke tagihan Anda.
- Pastikan golongan tarif listrik Anda sesuai dengan kriteria subsidi (450 VA atau 900 VA subsidi).
4. Klaim Diskon Listrik (Jika Program Khusus Berlaku)
- Jika ada program stimulus, Anda bisa mengakses diskon melalui aplikasi PLN:
- Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun Anda atau buat akun baru.
- Masukkan ID pelanggan atau nomor meter.
- Diskon otomatis akan diterapkan jika Anda memenuhi kriteria.
- Alternatif lain adalah melalui website resmi PLN atau layanan WhatsApp PLN (123).
5. Gunakan Token Gratis (Prabayar)
- Untuk pelanggan prabayar (pulsa listrik), diskon akan diberikan dalam bentuk token gratis.
- Masukkan token gratis yang Anda dapatkan ke meteran listrik.
Tips Penting
- Cek Informasi Resmi: Informasi diskon listrik biasanya diumumkan di situs https://pln.co.id atau media sosial resmi PLN.
- Pastikan Golongan Tarif: Anda harus berada dalam golongan listrik yang bersubsidi. Jika belum, ajukan perubahan tarif ke PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau kantor PLN.
- Hubungi Call Center PLN: Jika ada kendala, hubungi call center PLN di 123 atau WhatsApp PLN di 08122-123-123.
