Mau Daftar Paspor Online, Begini Caranya !

Paspor adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara kepada warganya sebagai tanda identitas untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor berisi informasi pemilik, seperti nama, foto, tanggal lahir, kebangsaan, serta nomor paspor.
Mau daftar paspor online ? Berikut langkah-langkah mendaftar paspor secara online di Indonesia:


1. Unduh Aplikasi “M-Paspor”

  • Unduh aplikasi M-Paspor di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Pastikan aplikasi tersebut resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

2. Registrasi Akun

  1. Buka aplikasi M-Paspor dan pilih “Daftar Akun”.
  2. Isi data berikut:
    • Nama lengkap (sesuai KTP).
    • Alamat email yang aktif.
    • Nomor HP.
    • Kata sandi.
  3. Verifikasi akun melalui email atau kode OTP yang dikirimkan.

3. Pilih Jenis Layanan Paspor

  1. Login ke aplikasi M-Paspor.
  2. Pilih jenis layanan paspor yang diinginkan:
    • Paspor biasa (24 atau 48 halaman).
    • Paspor elektronik (e-paspor), jika tersedia di lokasi Anda.
  3. Pilih kantor imigrasi dan jadwal kedatangan untuk pengurusan paspor.

4. Isi Data Diri

  1. Masukkan data sesuai dengan dokumen kependudukan:
    • Nama lengkap.
    • Tanggal lahir.
    • Tempat lahir.
    • Alamat tempat tinggal.
    • Data lainnya yang diminta.
  2. Pastikan semua informasi yang diisi benar dan sesuai dokumen.

5. Unggah Dokumen Pendukung

Siapkan dokumen dalam format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran maksimal sesuai ketentuan. Dokumen yang biasanya diperlukan:

  • Untuk Paspor Baru:
    • KTP (asli dan fotokopi).
    • Kartu Keluarga (KK).
    • Akta kelahiran, ijazah, atau surat nikah (salah satu).
    • Paspor lama (jika ada, untuk pembaruan).
  • Untuk Anak di Bawah 17 Tahun:
    • Akta kelahiran.
    • KTP orang tua.
    • Buku nikah orang tua.
    • Kartu Keluarga (KK).
  1. Unggah dokumen di aplikasi sesuai petunjuk.

6. Lakukan Pembayaran

  1. Setelah mengisi data dan memilih jadwal, Anda akan menerima kode billing.
  2. Lakukan pembayaran melalui bank yang bekerja sama, seperti:
    • Bank BRI, Mandiri, BNI, atau BCA.
    • Aplikasi pembayaran seperti OVO, GoPay, atau ShopeePay.
  3. Simpan bukti pembayaran.

7. Datang ke Kantor Imigrasi

  1. Pada hari yang sudah Anda pilih, kunjungi kantor imigrasi sesuai jadwal dengan membawa dokumen asli dan bukti pembayaran.
  2. Proses di kantor imigrasi meliputi:
    • Verifikasi dokumen.
    • Foto paspor.
    • Sidik jari.
    • Wawancara singkat.
  3. Setelah selesai, Anda akan mendapatkan tanda terima pengambilan paspor.

8. Ambil Paspor

  1. Paspor biasanya selesai dalam 3-5 hari kerja setelah proses selesai di kantor imigrasi.
  2. Ambil paspor sesuai jadwal yang tertera pada tanda terima.

Tips Tambahan

  • Cek Kuota Online: Pastikan Anda memesan jadwal lebih awal karena kuota sering penuh, terutama di kota besar.
  • Dokumen Harus Lengkap: Pastikan semua dokumen asli sesuai dengan yang Anda unggah.
  • Bantuan Informasi: Hubungi call center Direktorat Jenderal Imigrasi di 1500110 jika ada kendala.